- UU Otonomi daerah No. 22 thn 1999 tentang Pemerintahan Daerah
- INPRES No. 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.
- Kebijakan publik " Good Corporate governance"
E-Gov sangat di perlukan untuk:
1. Standarisasi Layanan Masyarakat :
- Memberikan kepastian kepada masyarakat.
- Berkembangnya kepercayaan Masyarakat dan dunia usaha kepada pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten
- Internal (iklim kondusif antara pemda - masyarakat - dunia usaha
- Eksternal ( menarik investasi )
- Edukasi yaitu meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat
- Kesehatan yaitu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Beberapa komponen utama keberhasilan penerapan e-Gov adalah :
- Leadership
- Infrastruktur
- Peraturan Perundang - Undangan
- Penyiapan kompetensi SDM
- Dana dan Anggaran
- Kemauan untuk melakukan perubahan
Adapun tahapan tahapan dalam pengembangan e-Gov adalah :
1. Pengembangan infrastruktur fisik
- LAN Kantor Pemerintahan
- Jaringan interkoneksi LAN antar kantor Pemerintahan
- Koneksi ke internet (Untuk akses ke dunia luar dan akses masyarakat ke pemerintah)
- Aplikasi internal Pemda
- Aplikasi layanan masyarakat
- Aplikasi layanan dunia usaha
- Pegawai Pemda
- Masyarakat
E-Government service meliputi :
- Terdapat fleksibelitas / pilihan untuk akses e-goverment :
- Datang langsung ke kantor pelayanan
- via telephone
- via internet
- melalui MCT (Multi purpose Community Telecenter)
- Adanya layanan dengan privacy dan security tinggi
- Adanya fleksibelitas waktu untuk memperoleh pelayanan.
Secara umum di temukan beberapa kendala / Hal yang harus diperhatikan yaitu :
- GCG (Transparency, Accountability, Responsibility, Fairness)
- Leadership
- Infrastruktur
- Peraturan Perundang-Undangan
- Penyiapan Kompetensi SDM
- Dana dan Anggaran
- Kemauan untuk melakukan Perubahan.
Pemateri : Bilpen Nainggolan
Kegiatan : Seminar Nasional Teknologi Informasi
Tema : Solusi Permasalahan Social Engineering dalam Penerapan E-Government"
Tanggal : Bandung, 09 Maret 2004
No comments:
Post a Comment